Sita Tabung Elpiji Palsu! Rekomendasi TPPE, Hasil Temuan Sidak
Posted: September 2, 2010 in Berita konsumen
JOMBANG - Tim Pengawas dan Pemantau Elpiji (TPPE) 3 Kg Kabupaten Jombang, meminta Pertamina menarik tabung palsu yang ditemukan di Jombang. Sebab, keberadaannya berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain Pertamina, sejumlah SPBE dan agen di Jombang juga dihimbau menarik tabung palsu yang ditemukan. ”Hal itu tindak lanjut inspeksi mendadak yang dilakukan beberapa waktu lalu,” ungkap Suparlan, anggota tim.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat yang akan dikirimkan hari ini kepada Bagian Pemasaran Pertamina Wilayah Jatim. “Insyallah besok (hari ini),” kata Suparlan, Kabag Perekonomian Jombang. Surat tersebut tinggal menunggu tanda tangan Ketua Tim Pengawas yang juga Sekkab M. Munif Kusnan.
Selain meminta Pertamina penarikan tabung palsu, tim juga melakukan menghimbau kepada SPBE dan Agen elpiji se Jombang untuk menarik tabung palsu yang ditemukan. “Jumlahnya ada dua SPBE dan 19 Agen,” sambung Suparlan.
Ia menjelaskan, selain melakukan penarikan tabung palsu, pengawas juga berencana melakukan sosialisasi mengenai tabung palsu. Rencananya, sosialisasi akan dilakukan melalui radio milik pemkab. Yakni, SJFM.
Terkait tindakan hukum terhadap pelaku dan pengedar tabung palsu, Suparlan menegaskan itu kewenangan penyidik polres. Jadi, menurutnya, jika ditemukan ada indikasi pemalsuan, yang mengambil langkah adalah kepolisian. “Pada sidak Jumat lalu, janji polres akan memasang pita police line di lokasi temuan SPBE,” paparnya. Namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti, apakah ada tindakan hukum yang terjadi didasarkan temuan saat sidak tempo hari.
Senada, aktivis Lembaga Perlindungan Konsumen Yabpeknas, Erwin Pribadi menegaskan, SPBE merupakan kepanjangan tangan Pertamina. Karenanya, jika ada temuan tabung palsu, maka terbukti sistem distribusi tabung harus dibenahi.
”Sistemnya perlu dibenahi,” tutur Erwin.
Semestinya, saat tabung kosong masuk SPBE, harus ditimbang bobot serta dicek kondisinya. Jika tidak layak, maka SPBE harus menyisihkan dan tidak diedarkan ke konsumen. Selain itu, dalam pengisian gas, selama ini belum ada jaminan kualitas. Misalnya, tabung isi 3 kg, rawan dikurangi isinya oleh SPBE. Sebab, konsumen dan lembaga perlindungan konsumen tidak memiliki akses saat pengisian gas dilakukan SPBE. ”Siapa yang bisa menjamin bahwa isi tabung sesuai dengan data pengisian,” tanya Erwin.
Karenanya, Erwin mendesak penyidik Satreskrim Polres Jombang untuk menindal tegas temuan tabung palsu. Yakni, dengan cara menyita sebagai barang bukti pemalsuan. Sebab, jika dibiarkan, tabung tersebut bakal kembali beredar ke masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan berupa ledakan. ”Apa polisi menunggu korban ledakan di Jombang? Saya kira, mencegah peredaran tabung palsu jauh lebih bagus,” imbuh Erwin. (fen/lal)
Tuesday, 9 December 2014
Sita Tabung Elpiji Palsu! Rekomendasi TPPE, Hasil Temuan Sidak
Posted by yabpeknasbanten on 07:01 in SIDAK YABPEKNAS | Comments : 0
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment