HASIL UJI BPOM DI PASAR RAU, HAMPIR SEMUA TAHU BERFORMALIN
Friday, 19 Jul 2013 | 20:24:00 WIBSERANG, (KB).-
Dari empat jenis tahu yang diuji Balai Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) Serang, semuanya positif mengandung formalin. Jenis tahu yang diperiksa, yaitu tahu putih, kuning, sutra, dan tahu goreng. Hasil uji tersebut selaras dengan data dari Dinkes Banten bahwa 90 persen tahu di Banten positif mengandung formalin.
Hal itu terungkap saat uji sample tahu dan lima belas jenis bahan makanan lainnya di Pasar Rau, Jumat (19/7). Uji sample bahan makanan tersebut dilakukan BPOM Serang.
“Kami tidak bisa mengatakan bahwa semua tahu di Pasar Rau mengandung formalin, tapi jika digeneralkan kemungkinan memang iya. Kami sudah telusuri, pabrik pembuatannya antara lain di Tangerang, Lopang dan Rau,” kata Kepala BPOM Serang, Rustyawati seusai uji sample enam belas bahan makanan di PIR, (19/7).
Kendati demikian, hingga kemarin belum ada upaya penyitaan dari BPOM. “Kali ini hanya sebagai warning saja. Memang seharusnya ada penyitaan, tapi kita juga harus berhati-hati menanganinya. Dari mulai pembinaan hingga langkah represif. Tapi akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Ke depan, BPOM akan bekerja sama dan bersinergi dengan Dinkes kota/kabupaten untuk menindaklanjuti temuan tersebut. “Kami berharap Dinkes melakukan pembinaan. Tapi hingga kini kami juga belum mengetahui penambahan formalin dilakukan pada tahapan apa, apakah saat produksi atau distribusi,” kata Rustyawati.
Dalam pemeriksaan yang melibatkan BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Dinas Pertanian dan Polda Banten tersebut, sebanyak enam belas jenis bahan makanan diperiksa. Bahan makanan itu antara lain, tahu, ikan asin, cumi, bakso, otak-otak, pacar cina, jelly, cincau, dan bontot. Selain tahu, semua bahan makanan tersebut dinyatakan layak dan tidak mengandung zat kimia berbahaya.
Sementara, Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindagkop Kota Serang Sugiri mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dari hulu ke hilir untuk mengatasi masalah penyalahgunaan formalin tersebut. Pengawasan itu, untuk memastikan pada tahapan apa formalin ditambahkan, apakah saat produksi atau pada tahap distribusi.
Pengawasan itu, kata Sugiri, akan melibatkan Dinkes dan BPOM. “Akan kami telusuri dulu dari produk UMKM apa,” ujarnya. (Vanny-Job)***
Post a Comment