BREAKING NEWS

Tuesday, 9 December 2014

Yabpeknas Jateng Geledah Sebuah Gudang Pupuk di Pantura


Yabpeknas Jateng Geledah Sebuah Gudang Pupuk di Pantura


Dede Loui - Brebes, Tim Yayasan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (Yabpeknas) Jawa Tengah menggeledah sebuah gudang pupuk yang berada di kawasan Pantura Cimohong Bulakamba Brebes Jawa Tengah.

Gudang tersebut diduga menimbun pupuk kujang yang belum diizinkan masuk ke wilayah Jawa Tengah. Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Ketua Yabpeknas Jateng, Agus Salim dan Tarsono. Mereka menemukan 10 karung pupuk urea kujang yang berisi 50 kilogram, namun ditumpuk bercampur dengan karung berisi pupuk subsidi lainnya. 

Tarsono usai memeriksa seluruh isi gudang pupuk milik H. Umar, Sabtu (17/3) menjelaskan, pelaku bisnis semestinya tidak melakukan pelanggaran dengan mengedarkan dan menjual bebas pupuk kujang, meski Surat Keputusan Menperindag yang mengacu pada Perubahan SK Menperindag Nomor 3 Tahun 2005 yang mengizinkan pupuk kujang masuk ke wilayah Jateng pada 15 Mei 2007 mendatang.

Ia menjelaskan, hampir 10 ton pupuk kujang dalam sepekan sejak awal Februari dipasarkan kepada petani yang sangat membutuhkan. Tentunya hal tersebut telah melanggar UU Korupsi terkait penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Kita kembalikan kepada pemerintah untuk mengawas subsidi dan harus ikut serta bertanggungjawab atas masuknya pupuk kujang ke wilayah Jateng ini," tandas dia. (dir) 

http://www.elshinta.com/v2003a/readnews.htm?id=38322
 
Copyright © 2014 yabpeknasbanten