Salah seorang warga, Miftahul Zaini
mengatakan, aksi ini sebagai bentuk kekesalan warga atas dampak dari
adanya peternakan ayam petelur yang tidak berizin itu. “Peternakan ini
berdiri sudah lama, tapi selama ini pemiliknya seolah masa bodo terhadap
lingkungan masyarakat sekitar. Padahal, kalau ada apa-apa imbasanya ke
masyarakat dan izin itu juga dasarnya dari persetujuan masyarakat,”
ujarnya.
Selama ini pihak perusahaan hanya
berjanji akan membuatkan jalan untuk warga dari Kampung Cadas Ngampar
Umbul ke Kampung Gosali, namun nyatanya hal itu hanya omong kosong.
Jalan yang dimaksud justru hanya untuk akses bongkar muat peternakan.
“Warga sangat marah. Awalnya kami
diminta tandatangan persetujuan pembuatan jalan, tapi buktinya jalan
untuk mereka sendiri. Oleh karena itu kami minta perusahaan ini
ditutup,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan PT Sumber
Rizki Baru Semesta, Antoro mengakui bahwa sebelum beridirinya peternakan
itu pihaknya sudah mengurus izin. “Kami dari perusahaan juga tidak
keukeuh pernah mengurus izin, jadi bagaimana kalau kami mengulangnya
dari awal dengan meminta izin kepada warga. Kami berkomitmen izin ini
melibatkan aspirasi masyarakat. Soal limbah kami sudah melakukan
penyemprotan pada subuh, pagi hingga malam,” tuturnya. (sidik/mardiana/jarkasihSumber: satelitnews
Post a Comment