BREAKING NEWS

Saturday, 3 January 2015

Pabrik Mie Formalin

 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek 2 pabrik produsen mie basah di daerah Citayam Depok. Pabrik itu didatangi petugas karena diduga membuat mie dengan menggunakan bahan pengawe
t buatan campuran atau biasa disebut formalin.
Dari hasil pencarian, petugas telah berhasi mengantongo identitas seorang pria berinisial H yang mengklaim pemilik dari pabrik.
Hendri Siswandi selaku Kepala BPOM mengatakan, petugas telah mengincar pabrik dalam dua bulan terakhir.
“Berdasarkan hasil investigasi, pabrik telah menghasilkan enam ton mie basah yang mengandung banyak formalin, karena setiap tiga hari pemilik pabrik selalu membeli tiga kg formalin di toko kima di daerah Tangerang.” Dia mengatakan pada Sabtu (11/10)
Harga satu kilo mie yang dijual di pedagang pasar adalah Rp 6 ribu per kilogram. Pada siang hari, pendapatan perusahaan mencapai Rp. 36 juta sebulan, itu berarti Rp 1.08 miliar per tahunnya. Pabrik tersebut juga sudah beroperasi selama tiga tahun.
“Keuntungan dari pemilik pabrik adalah 30 persen dari pendapatan. Ya pantas saja rumahnya mewah, ia juga punya empat mobil mewah, dan sebuah transportasi yang layak untuk mengangkut mie ke pasar,” Katanya.
Hendry menduga masih ada pabrik lain yang menggunakan formalin dalam membuat mie di Indonesia yang belum ditemukan. BPOM telah memutuskan untuk melakukan operasi khusus dalam memecahkan masalah ini.
 
Copyright © 2014 yabpeknasbanten